Komisi VIII DPR RI bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji di Kota Blitar, Jawa Timur pada 15 Mei 2025. Acara yang digelar di Hotel Santika Blitar ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan dan pengawasan keuangan haji. Adapun peserta yang turut diundang dalam kegiatan ini adalah beberapa dinas, Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan seperti pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama, Muslimat, Fatayat, HIMASAL, dan semua elemen yang ada kaitannya dengan Kementerian Agama.
Dalam acara yang dipandu oleh Gus Ali Syaifullah ini, sebagai Pemateri pertama yakni K.H. An’im Falahuddin Mahrus, selaku anggota Komisi VIII DPR RI. Beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara BPKH, DPR, dan masyarakat untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan dana haji. “Dana haji harus dikelola secara syariah, aman, efisien, dan transparan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawalnya,” ujarnya.
Sedangkan Bapak Sri Wiyana, sebagai pemateri kedua dari BPKH RI, memaparkan capaian kinerja lembaga tahun 2024 serta strategi pengawasan tahun 2025. Beliau menyoroti dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp173,2 triliun pada awal tahun 2025 serta upaya peningkatan nilai manfaat yang mencapai Rp6,43 triliun untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
Sementara itu, K.H. Fauzi Hamzah, selaku pembicara ketiga, menekankan pentingnya menjaga prinsip istitho’ah dalam berhaji, yakni kemampuan fisik dan finansial yang sejalan dengan amanat syariat. Acara ini dipandu dengan hangat oleh Gus Ali Syaifullah selaku moderator.
Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, serta Gus Ahmad Tamim, DPRD Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk memahami manfaat jangka panjang dari pengelolaan dana haji secara profesional.
Fahru Rozi selaku ketua pelaksana acara juga menyampaikan harapannya. “Saya berharap masyarakat semakin percaya dan terlibat aktif dalam pengawasan dana haji, serta merasakan manfaat dari berbagai program yang dijalankan BPKH, baik dalam pelayanan ibadah atau dalam pembangunan fasilitas keagamaan”, pungkasnya.